Ketua PKK
Desa Manyarejo ialah Ibu Marsini. PKK Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah
Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan
keluarga. Tugas PKK Desa meliputi :
1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan,
sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota.
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa
wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan
yang telah disusun dan disepakati.
4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi
masyarakat, khususnya keluarga untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai
dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada
keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan
bimbingan dan motivasi dalam upaya
mencapai keluarga sejahtera.
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa.
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa.
8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim
Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim
Penggerak PKK setempat.
9. Melaksanakan tertib administrasi.
10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan
Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim Penggerak
PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat
agar mau dan mampu melaksanakan program
PKK.
2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali,
pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar